Awal mengenal pekerja dengan disabilitas sekitar 5-6 tahun lalu (agak lupa deh..) ketika saya diajak untuk mengunjungi sebuah cafe yang dilayani oleh pekerja tunarungu di Pamulang. Lalu kemudian viral di Twitter baru-baru ini sebuah kedai kopi ternama dengan pekerja tunarungu juga.
Saat itu saya berpikir, kesempatan untuk para disabilitas ini sebenarnya harus dibuka luas karena pada dasarnya mereka juga mampu bekerja sebaik karyawan lainnya. Tentu hal ini sejalan dengan UU no 6 tahun 2016 tentang kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan para disabiltas.
Di banyak daerah, stigma masayarakat terhadap kelompok ini menyebabkan mereka sulit mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Akibat hal tersebut, mereka menjadi bagian dari orang dengan kondisi ekonomi yang buruk. Masalah ini juga terjadi pada OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) walaupun mereka sudah sembuh.
Talkshow Kesempatan Kerja Disabilitas dan OYPMK |
Hal ini saya dapatkan informasinya dari sebuah talkshow di YouTube Live bertajuk : Praktik Baik Ketenagankerjaan Inklusif : Mengantar OYPMK dan Disabilitas. Acara ini diselenggarakan dalam
bentuk Talkshow Ruang Publik KBR dengan NLR dan dihadiri oleh 2 narasumber :
1. Antony Ginting - Recruitment & Selection Manager HO Alfamart
2. Abdul Mujib - Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon
Kesetaraan dalam Kesempatan Kerja |
Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon
FKDC yang didirikan April 2007, memiliki visi untuk terciptanya Non Diskriminasi dan pemenuhan akses serta hak-hak dari para OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) dan para disabilitas. Hal ini karena masih ada pandangan dalam masayarakat yang salah dan mereka kurang diberi akses untuk mendapatkan mata pencaharian dan sulit bekerja. Diharapkan ada kesetaraan dan kemandirian pada kelompok difabel dan OYPMK sehingga mereka bisa memberikan sumbangsih yang sama seperti pekerja pada umumnya.
Forum ini memberi banyak penyuluhan tentang hak-hak para disabilitas dan memberikan sudut pandang baru pada masyarakat luas agar tidak terjadi diskriminasi terhadap OYPMK dan para disabilitas. Forum juga memberikan kesempatan pada para disabilitas untuk lebih percaya diri untuk meraih mimpi mereka tanpa diskriminasi dan lepas dari stigma masyarakat.
Pekerja Disabilitas di Alfamart
Menurut Bapak Antony Ginting (Recruitment & Selection Manager HO Alfamart) saat ini perusahaannya sudah memenuhi ketentuan UU no 6 tahun 2016 mengenai perusahaan swasta yang memperkerjakan para disabilitas. Awalnya tentu bukan hal yang mudah karena perusahaan memiliki 150.000 orang karyawan dan 17.000 toko di Indonesia yang tidak memiliki fasilitas khusus untuk para disabilitas. Tetapi saat ini Alfamart sudah memiliki kurang lebih 900 karyawan disabilitas.
Tidak ada pembedaan sama sekali untuk proses perekrutan karyawan dengan disabilitas maupun non disabilitas. Alfamart meyakini bahwa para disabilitas dan non disabilitas pada dasarnya memiliki kemampuan yang sama. Hanya saja tentu metode kerja mereka berbeda, misalnya dengan alat bantu tulisan dan text untuk pada tunawicara.
Penempatan para disabilitas dan OYPMK juga disesuaikan dengan kemampuan mereka, tersebar di kantor, toko maupun gudang. Yang pasti mereka dituntut untuk memiliki kemampuan mobilitas dan kemampuan berkomunikasi yang mumpuni, Hal ini karena jenis usaha Alfamart ini adalah toko retail yang melayani masyarakat luas sehingga dibutuhkan karyawan yang mampu melakukannya tanpa hambatan.
Nah, dengan hal-hal tersebut diatas, semoga para disabilitas dan OYPMK bisa lebih semangat yaaa untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bidang yang diminati. Semoga banyak perusahaan juga dapat memberikan kesempatan pada mereka. AMIN
Komentar
Posting Komentar