Langsung ke konten utama

Difabel dan Lapangan Pekerjaan

Berfoto dengan adik-adik difabel - pict. teh Listiawati
Perlakuan diskriminatif sangat dekat dengan kelompok minoritas dalam berbagai hal di manapun berada. Perlakuan diskrimasi bisa berupa perkataan maupun perbuatan, termasuk untuk kesempatan memperoleh pekerjaan. Salah satu kelompok minoritas dalam masyarakat adalah kelompok penyandang disabilitas atau kaum difabel.

Kaum ini kadang mendapatkan diskriminasi dari dalam keluarganya sendiri dan kurang mendapatkan pendidikan formal di sekolah. Hal ini tentu saja mempersulit mereka untuk menjadi mandiri dan  mendapatkan pekerjaan. Padahal banyak dari mereka saat ini adalah kepala keluarga dan jikalau bekerjapun, biasanya di sektor informal. 

Kaum difabel sering dianggap membutuhkan "fasilitas lebih" tetapi memiliki  tingkat produktivitas yang dibawah rata-rata. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan enggan menerima mereka sebagai karyawannya. Padahal jika mereka dilatih dan diberikan kesempatan yang sama, bukan tidak mungkin mereka menunjukkan hasil yang positif dan produktif.

Data yang ada di Indonesia :
  1. Menurut Badan Pusat Statistik, SAKERNAS 2011, jumlah keseluruhan penduduk Indonesia adalah: 237,641,326 orang dengan jumlah penduduk usia kerja adalah: 171,755,077 orang. 
  2. Sejalan dengan penghitungan WHO, diperkirakan 10 persen dari penduduk Indonesia (24 juta) adalah kaum difabel. 
  3. Menurut data PUSDATIN dari Kementerian Sosial, pada 2010, jumlah kelompok difabel di Indonesia adalah: 11,580,117 orang dengan di antaranya 3,474,035 (penyandang disabiltais penglihatan), 3,010,830 (penyandang disabilitas fisik), 2,547,626 (penyandang disabilitas pendengaran), 1,389,614 (penyandang disabiltias mental) and 1,158,012 (penyandang disabilitas kronis).
  4. Sementara menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada 2010 jumlahnya 7,126,409 orang. 
Data terakhir yang di peroleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2017, penduduk usia kerja disabilitas nasional berjumlah 21.930.529 orang. Dari total tersebut, yang termasuk angkatan kerja sebanyak 11.224.673 orang atau 51,18 persen. 

Kesenjangan dalam mendapatkan pekerjaan di sektor formal ini di fasilitasi oleh pemerintah sesuai dengan upaya melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk meningkatkan kompetensi untuk membuat kaum difabel berdaya dan siap bekerja di sektor industri. 
penandatatangan nota kesepahaman - pict. Imawan
Komitmen kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas. Nota ini dibuat dan di tandatangani oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Ditandatangani pada hari Kamis, 27 Desember 2018 nota ini mendasari pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk para penyandang disabilitas yang akan segera dijalankan pada Januari 2019.  Jangka waktu MoU ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Agar terukur, dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan MoU ini setiap tahunnya.
Dengan  Diklat 3in1 ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi jumlah pegangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepanjang tahun 2019 diharapkan ada 72.000 orang mengikuti Diklat yang kemudian akan langsung di salurkan kepada industri-industri yang sudah bekerja sama. Diklat ini dapat diikuti selama 3 minggu dan mencakup pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja.  

Diklat 3in1 ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 tetapi tahun depan Diklat ini akan lebih memberikan perhatian lebih kaum difabel sesuai nota kesepahaman yang sudah ditandatangani. Dengan kerjasama perusahaan-perusahaan yang terlibat, maka Diklat tentunya akan mendukung Vokasi Industri yang bermanfaat bagi kaum difabel. Jadi pelatihan yang diberikan akan disesuaikan dan spesifik untuk indutri yang di tuju saat penempatan kerjanya nanti.  
Dengan program ini, diharapkan mereka menjadi lebih kompetitif sesuai dengan haknya sebagai warganegara. Karena berdasar  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1% kaum difabel dari jumlah seluruh karyawannya.

Pada implementasi tahap pertama, peserta program Diklat 3in1 disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen. Sudah ada tujuh industri alas kaki yang bakal menampung mereka :
  1. PT Wangta Agung 
  2. PT Ecco Indonesia 
  3. PT Young Tree Industries 
  4. PT Widaya Inti Plasma 
  5. PT Inti Dragon Suryatama 
  6. PT Bintang Indokarya Gemilang
  7. PT Aggio Multimax

Sedangkan untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.


Semoga makin banyak industri lain yang juga berpartispasi dan memberikan kesempatan seperti mereka yaaa....

Komentar

  1. Berharap sikap diskriminatif soal kemampuan dengan kaum difabel tak terjadi lagi. Dengan program pemberdayaan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenperin dan Kemensos ini dapat membuktikan bahwa mereka pun dapat menghasilkan karya yang berkualitas.

    BalasHapus
  2. Harapan kita bersama adalah semakin terbuka kesempatan dan lapangan kerja bagi kaum difabel ya mba

    BalasHapus
  3. Semoga dengan adanya MoU ini, membuat kaum difabel mendapatkan pekerjaan yang layak juga makin produktif dan berprestasi ya ka :)

    2019 kaum difabel makin berdaya dan berkarya secara mandiri!

    BalasHapus
  4. Salut untuk usaha pemerintah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Semoga teman-teman difabel dapat mendapatkan kehidupan yang lebih baik :)

    BalasHapus
  5. Keren program ini, semoga penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak ya

    BalasHapus
  6. Kaum difabel memang ga bisa dianggap remeh ya mba. Mereka pun punya daya kreativitas tinggi walau dibatasi fisik yg tak sempurna. Jadi malu aku tuh ;''

    BalasHapus
  7. Kini saatnya kaum difabel unjuk kemampuan, berkarya dan jadi pribadi mandiri. Semoga program ini berjalan dengan lancar agar banyak yang terbantu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghargai yang terlambat ? No way

Dua bulan ini saya menghadiri banyak acara bagus-bagus yang di selenggarakan oleh beberapa perusahaan besar. Senang rasanya karena banyak yang saya pelajari dalam berbagai acara tersebut. Dari berbagai acara yang saya hadiri, ada yang di kelola dengan baik tetapi secara rata-rata saya kecewa dalam satu point penting, yaitu mengenai jadwal di mulainya acara. Saya memang orang yang memiliki kejelekan "terlalu tepat waktu" sehingga saya selalu merasa terganggu dengan waktu yang tidak jelas dan tidak sesuai jadwalnya. Buat saya awal yang baik adalah kunci kesuksesan dan untuk sebuah acara, dan awal yang baik adalah mulainya acara tepat waktu. Tentunya selain keramahan panitia, menariknya acara itu sendiri, terpenuhinya kepentingan saya di acara tersebut, dll. dokumen pribadi Mengamati beberapa acara dalam dua bulan ini dan mengingat banyaknya acara yang saya hadiri di sepanjang kehidupan saya, jujur saya merasa ada yang salah dengan urusan waktu ini.  Untuk kesekian

Memilih kaca film untuk mobil

Kali ini saya ingin berbagi mengenai seluk beluk kaca film mobil. Buat saya pribadi, kaca film di butuhkan karena sebagai pengendara perempuan, risih rasanya jika terlihat langsung dari luar mobil saat berkendara dan juga agak serem jika terlihat sedang berkendara sendirian melewati jalanan sepi di malam hari. Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan tidak memandang jenis kelamin siy, tetapi tetap saja kalau perempuan kayanya lebih dipilih sebagai sasaran empuk, yaaa...   Ternyata banyak juga kegunaan lain dari kaca mobil selain hal tersebut di atas. Saya mendapatkan informasi ini dari acara yang di selenggarakan oleh Mobil 123 sebagai  portal otomotif nomor 1  dan  V Kool Indonesia  bekerjasama dengan Indonesian Social Blogprerneur (ISB) pada hari Rabu, 26 Juli 2017 kemarin di V Kool Flagship, jalan Trembesi, Jakarta Utara. Jadi apa saja ya kegunaannya ?  Menahan sinar matahari masuk langsung ke dalam mobil Tanpa menggunakan kaca film, suhu dalam mobil saat parkir menjadi leb

Tingkatkan Kemampuan Anak Dengan Belajar Di Luar Kelas

Belajar untuk orang-orang jaman old itu duduk manis, tangan dilipat sambil melototin buku di depan mata, gitu deh.... Padahal sebagai orang yang pernah menjadi anak-anak, semestinya kita menydaari bahwa model belajar diluar kelas justru lebih melekat hasilnya. Tidak hanya terbatas untuk anak-anak; sebagai orang dewasa, kita juga lebih rileks berada di luar ruangan di bandingkan harus terkungkung dalam cubical ruang kantor toh? Anak saya adalah salah satu pecinta kegiatan belajar di luar kelas. Itu sebabnya saat dia masih SD, guru-gurunya sangat kerepotan dengan polahnya di kelas. Anak saya tidak bisa duduk manis di kelas dan diam. Pola belajar di sekolahnya saat itu sebagian besar di dalam kelas sehingga mengakibatkan dia agak tersiksa. Setiap saat dia berkeliling kelas, melihat-lihat tugas teman-temannya dan terkesan mengganggu ketertiban.  Banyak teman-temannya yang menganggap anak saya "berbeda dan aneh" sehingga terjadi "bulliying" terhadapnya. Saat dit